Pengertian stakeholders
Istilah stakeholder sudah sangat populer. Kata ini telah dipakai oleh banyak pihak dan hubungannnya dengan berbagi ilmu atau konteks, misalnya manajemen bisnis, ilmu komunikasi, pengelolaan sumberdaya alam, sosiologi, dan lain-lain. Lembaga-lembaga publik telah menggunakan secara luas istilah stakeholder ini ke dalam proses-proses pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana, stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau suatu rencana.
Dalam buku Cultivating Peace, Ramizes mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakekholder ini. Beberapa defenisi yang penting dikemukakan seperti Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan Biset (1998) secara singkat mendefenisikan stekeholder merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan. Stakeholder ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif stakeholder terhadap issu, Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan pengaruh yang dimiliki mereka.
Pandangan-pandangan di atas menunjukkan bahwa pengenalan stakeholder tidak sekedar menjawab pertanyaan siapa stekholder suatu issu tapi juga sifat hubungan stakeholder dengan issu, sikap, pandangan, dan pengaruh stakeholder itu. Aspek-aspek ini sangat penting dianalisis untuk mengenal stakeholder.
Kategori Stakeholder
Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok ODA (1995) mengelompkkan stakeholder kedalam yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci . Sebagai gambaran pengelompokan tersebut pada berbagai kebijakan, program, dan proyek pemerintah (publik) dapat kemukakan kelompok stakeholder seperti berikut :
Stakeholder Utama (primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
1.Masyarakat dan tokoh masyarakat : Masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Tokoh masyarakat : Anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat
2.Pihak Manajer publik : lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.
Stakeholder Pendukung (sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (consern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
1.lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.
2.lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.
3.Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki “concern” (termasuk organisasi massa yang terkait).
4.Perguruan Tinggi: Kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah.
5.Pengusaha(Badan usaha) yang terkait.
Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legisltif, dan instansi. Misalnya, stekholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
Stakeholder VS Publik
Berdasarkan uraian di atas, pengertian stakholeder dalam pengambilan keputusan publik lebih luas daripada istilah publik itu sendiri. Banyak kasus itilah stakeholeder sering digunakan dalam arti yang sama. Misalnya, keputusan ini tidak boleh hanya didominasi oleh pemerintan, tetapi harus melibatkan seluruh stakholder. Jika yang dimaksud adalah stakeholder non-pemerintah, maka seharusnya dinyatakan sebagai stakeholder publik.
Pada kasus lain, pengertian publik lebih luas dari stakeholder. Publik dapat berarti semua warga negara non pemerintah, sementara stakholder hanya terkait dengan suatu issu/rencana tertentu. Istilah dalam literatur pelibatan publik bahwa yang diidentifikasi sebagai kelompok yang perlu dilibatkan dinyatakan sebagai publik relevan (relevant publik). Istilah publik relevan inilah dapat disamakan dengan stakeholder publik. Thomas J.Clayton (1995), menyatakan bahwa publik relevan terhadap suatu isu adalah semua representasi group atau individu masyarakat baik yang terorganisir maupun tidak teroganisir masyarakat sebagai publik yang dapat memberikan informasi yang dapat digunakan untuk penyelesaian, dengan kata lain sumber informasi yang tepat dalam pengumpulan data untuk pengambilan keputusan, atau publik yang dapat mempengaruhi kemampuan mengimplementasikan keputusan . Jadi intinya adalah keterkaitan publik dengan isu—kebijakan, program, dan proyek—yang dapat dilihat dari lokasi (manfaat dan resiko) dan ruang kepedulian.
Istilah publik relevan dan istilah stakeholder publik penting diketengahkan karena berbagai tulisan dan pernyataan yang bersifat umum mengenai stakeholder sering mempersamakan kata stakeholder dengan publik tanpa melihat keterkaitannya dengan suatu isu. Suatu perencanaan misalnya sering mempersyaratkan adanya keterlibatan stakeholder. Untuk memenuhi syarat ini, pemerakarsa biasanya langsung mendaftar semua institusi sebagai suatu cara pelibatan stakeholder secara luas. Karena tersusunlah daftar panjang instansi-instnasi, LSM-LSM, Organisasi masyarakat, para pengusaha, perguruan tinggi tanpa melihat keterkaitan antara institusi dengan issu. Padahal keterkaitan tersebutlah yang sangat penting diperhatikan.
Karakteristik Stakeholder Selain pengelompokkan berdasarkan hubungan antara strakeholder dengan issu, stakeholder-stakeholder publik atau apa yang diistilahkan dengan publik relevan dapat dikolompokkan berdasarkan karakteristik pengorganisasiannya, yaitu :
a.Stakeholder publik yang tidak terorganisir. Stakeholder individu yang tidak dapat diwakili oleh pihak lain. Masyarakat, tokoh masyarakat, penagamat, dan sebagainya.
b.Stakeholder publik yang terorganisir, stakeholder yang terhimpun dalam suatu organisasi atau kelompok tertentu, dimana pimpinan atau anggota yang ditunjuk dapat mewakili organisasinya memberi pandangan dan sikap dalam proses pengambilan atau implementasi suatu keputusan.
c.Stakeholder yang terorganisir secara semu. Stakeholder yang memiliki organisasi atau kelompok tertentu, tetapi tidak memiliki perwakilan dalam pengambilan keputusan. Pemimpin dan anggota diberi kebebasan bersikap dan berpandangan sehingga biasanya anggotanya tidak bisa bertindak atas nama organisasi. Misalnya, beberapa organisasi informal di masyarakat, LSM-LSM, dan sebagainya.
Dalam proses pengambilan keputusan, suatu isu dapat berhubungan dengan salah satu karakteristik Stakeholder atau kombinasi stakeholder tersebut. Maksudnya, suatu keputusan yang akan diambil dapat berhubungan stakeholder publik yang tidak terorganisir atau dapat pula berhubungan dengan beberapa stakholfert terorgnaisir (multi-stekholder terorganisir). Paling sederhana, berhadapan dengan hanya satu group stakeholder terorganisir, tetapi adakah?. Karen itu, makin luas cakupan wilayah issu dan makin tinggi derajat pengaruh issu terhadap berbagai pihak baik dari segi manfaat maupun resiko makin kompleks stakeholdernya. Namun demikian tidak berarti luasnya cakupan dan kompleksnya derajat pengaruh issu tersebut menggiring kita justru menyedarhanakan identifikasi stakeholder dengan serta merta melibatkan semua unsur yang ada dalam issu bersangkutan tanpa memilah-milah keterkaitannya.
Pengelompokan stakeholder dapat dilihat dari kecendrungan posisi dan pandangan, misalnya kelompok yang terdiri LSM, organisasi masyarakat, tokoh Masyarakat, dan masyarakat bawah, dan kelompok yang cenderung netral atau selama ini lebih berafiliasi dengan pemerintah, seperti Perguruan Tinggi, organisasi profesi dan konsultan. Secara umum, karakteristik stakeholder yang meliputi kepentingan/kepedulian, kekuatan pengaruh terhadap keputusan, pengaruh terhadap anggota, cara kerja, Social original, dan relasi antar stakeholder. Karakteristik ini sudah meliputi tiga komponen, yaitu kecenderungan sikap, prilaku, dan konteks mereka.
Representasi Stakeholder Publik Mungin karena kerumitan keterlibatan publik sehingga banyak pihak selalu mempersoalkan sukarnya mengidentifikasi publik yang representatif. Banyak kasus proses pengambilan keputusan yang telah melibatkan unsur non pemerintah tetapi protes atau penolakan dari beberapa pihak masih terjadi. Beberapa pihak menganggap bahwa proses pelibatan publik yang dilakukan hanya formalitas sementara perenana kebijakan merasa telah melibatkan publik secara luas. Ada pula keluhan bahwa pelibatan publik yang lebih luas lagi akan mamakan biaya yang sangat besar dan waktu yang sangat lama. Karena itu masalah representasi publik menjadi hal yang sangat penting.
sumber : http://fediaa.blogspot.com
Istilah stakeholder sudah sangat populer. Kata ini telah dipakai oleh banyak pihak dan hubungannnya dengan berbagi ilmu atau konteks, misalnya manajemen bisnis, ilmu komunikasi, pengelolaan sumberdaya alam, sosiologi, dan lain-lain. Lembaga-lembaga publik telah menggunakan secara luas istilah stakeholder ini ke dalam proses-proses pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana, stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau suatu rencana.
Dalam buku Cultivating Peace, Ramizes mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakekholder ini. Beberapa defenisi yang penting dikemukakan seperti Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan Biset (1998) secara singkat mendefenisikan stekeholder merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan. Stakeholder ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif stakeholder terhadap issu, Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan pengaruh yang dimiliki mereka.
Pandangan-pandangan di atas menunjukkan bahwa pengenalan stakeholder tidak sekedar menjawab pertanyaan siapa stekholder suatu issu tapi juga sifat hubungan stakeholder dengan issu, sikap, pandangan, dan pengaruh stakeholder itu. Aspek-aspek ini sangat penting dianalisis untuk mengenal stakeholder.
Kategori Stakeholder
Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok ODA (1995) mengelompkkan stakeholder kedalam yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci . Sebagai gambaran pengelompokan tersebut pada berbagai kebijakan, program, dan proyek pemerintah (publik) dapat kemukakan kelompok stakeholder seperti berikut :
Stakeholder Utama (primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
1.Masyarakat dan tokoh masyarakat : Masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Tokoh masyarakat : Anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat
2.Pihak Manajer publik : lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.
Stakeholder Pendukung (sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (consern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
1.lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.
2.lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.
3.Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki “concern” (termasuk organisasi massa yang terkait).
4.Perguruan Tinggi: Kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah.
5.Pengusaha(Badan usaha) yang terkait.
Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legisltif, dan instansi. Misalnya, stekholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
Stakeholder VS Publik
Berdasarkan uraian di atas, pengertian stakholeder dalam pengambilan keputusan publik lebih luas daripada istilah publik itu sendiri. Banyak kasus itilah stakeholeder sering digunakan dalam arti yang sama. Misalnya, keputusan ini tidak boleh hanya didominasi oleh pemerintan, tetapi harus melibatkan seluruh stakholder. Jika yang dimaksud adalah stakeholder non-pemerintah, maka seharusnya dinyatakan sebagai stakeholder publik.
Pada kasus lain, pengertian publik lebih luas dari stakeholder. Publik dapat berarti semua warga negara non pemerintah, sementara stakholder hanya terkait dengan suatu issu/rencana tertentu. Istilah dalam literatur pelibatan publik bahwa yang diidentifikasi sebagai kelompok yang perlu dilibatkan dinyatakan sebagai publik relevan (relevant publik). Istilah publik relevan inilah dapat disamakan dengan stakeholder publik. Thomas J.Clayton (1995), menyatakan bahwa publik relevan terhadap suatu isu adalah semua representasi group atau individu masyarakat baik yang terorganisir maupun tidak teroganisir masyarakat sebagai publik yang dapat memberikan informasi yang dapat digunakan untuk penyelesaian, dengan kata lain sumber informasi yang tepat dalam pengumpulan data untuk pengambilan keputusan, atau publik yang dapat mempengaruhi kemampuan mengimplementasikan keputusan . Jadi intinya adalah keterkaitan publik dengan isu—kebijakan, program, dan proyek—yang dapat dilihat dari lokasi (manfaat dan resiko) dan ruang kepedulian.
Istilah publik relevan dan istilah stakeholder publik penting diketengahkan karena berbagai tulisan dan pernyataan yang bersifat umum mengenai stakeholder sering mempersamakan kata stakeholder dengan publik tanpa melihat keterkaitannya dengan suatu isu. Suatu perencanaan misalnya sering mempersyaratkan adanya keterlibatan stakeholder. Untuk memenuhi syarat ini, pemerakarsa biasanya langsung mendaftar semua institusi sebagai suatu cara pelibatan stakeholder secara luas. Karena tersusunlah daftar panjang instansi-instnasi, LSM-LSM, Organisasi masyarakat, para pengusaha, perguruan tinggi tanpa melihat keterkaitan antara institusi dengan issu. Padahal keterkaitan tersebutlah yang sangat penting diperhatikan.
Karakteristik Stakeholder Selain pengelompokkan berdasarkan hubungan antara strakeholder dengan issu, stakeholder-stakeholder publik atau apa yang diistilahkan dengan publik relevan dapat dikolompokkan berdasarkan karakteristik pengorganisasiannya, yaitu :
a.Stakeholder publik yang tidak terorganisir. Stakeholder individu yang tidak dapat diwakili oleh pihak lain. Masyarakat, tokoh masyarakat, penagamat, dan sebagainya.
b.Stakeholder publik yang terorganisir, stakeholder yang terhimpun dalam suatu organisasi atau kelompok tertentu, dimana pimpinan atau anggota yang ditunjuk dapat mewakili organisasinya memberi pandangan dan sikap dalam proses pengambilan atau implementasi suatu keputusan.
c.Stakeholder yang terorganisir secara semu. Stakeholder yang memiliki organisasi atau kelompok tertentu, tetapi tidak memiliki perwakilan dalam pengambilan keputusan. Pemimpin dan anggota diberi kebebasan bersikap dan berpandangan sehingga biasanya anggotanya tidak bisa bertindak atas nama organisasi. Misalnya, beberapa organisasi informal di masyarakat, LSM-LSM, dan sebagainya.
Dalam proses pengambilan keputusan, suatu isu dapat berhubungan dengan salah satu karakteristik Stakeholder atau kombinasi stakeholder tersebut. Maksudnya, suatu keputusan yang akan diambil dapat berhubungan stakeholder publik yang tidak terorganisir atau dapat pula berhubungan dengan beberapa stakholfert terorgnaisir (multi-stekholder terorganisir). Paling sederhana, berhadapan dengan hanya satu group stakeholder terorganisir, tetapi adakah?. Karen itu, makin luas cakupan wilayah issu dan makin tinggi derajat pengaruh issu terhadap berbagai pihak baik dari segi manfaat maupun resiko makin kompleks stakeholdernya. Namun demikian tidak berarti luasnya cakupan dan kompleksnya derajat pengaruh issu tersebut menggiring kita justru menyedarhanakan identifikasi stakeholder dengan serta merta melibatkan semua unsur yang ada dalam issu bersangkutan tanpa memilah-milah keterkaitannya.
Pengelompokan stakeholder dapat dilihat dari kecendrungan posisi dan pandangan, misalnya kelompok yang terdiri LSM, organisasi masyarakat, tokoh Masyarakat, dan masyarakat bawah, dan kelompok yang cenderung netral atau selama ini lebih berafiliasi dengan pemerintah, seperti Perguruan Tinggi, organisasi profesi dan konsultan. Secara umum, karakteristik stakeholder yang meliputi kepentingan/kepedulian, kekuatan pengaruh terhadap keputusan, pengaruh terhadap anggota, cara kerja, Social original, dan relasi antar stakeholder. Karakteristik ini sudah meliputi tiga komponen, yaitu kecenderungan sikap, prilaku, dan konteks mereka.
Representasi Stakeholder Publik Mungin karena kerumitan keterlibatan publik sehingga banyak pihak selalu mempersoalkan sukarnya mengidentifikasi publik yang representatif. Banyak kasus proses pengambilan keputusan yang telah melibatkan unsur non pemerintah tetapi protes atau penolakan dari beberapa pihak masih terjadi. Beberapa pihak menganggap bahwa proses pelibatan publik yang dilakukan hanya formalitas sementara perenana kebijakan merasa telah melibatkan publik secara luas. Ada pula keluhan bahwa pelibatan publik yang lebih luas lagi akan mamakan biaya yang sangat besar dan waktu yang sangat lama. Karena itu masalah representasi publik menjadi hal yang sangat penting.
sumber : http://fediaa.blogspot.com
0 Comments to "Manajemen Humas " Stakeholders""